Sabtu, 08 Februari 2014

12 KEMULIAAN PERSAUDARAAN DALAM IMAN DAN ISLAM

      1.      Ta’aruf (saling mengenal)
      2.      Tahaabuh (saling cinta)
      3.      Tafahum (salng memahami)
      4.      Tana’asuh (saling menasehati)
      5.      Takaarum (saling menghormati)
      6.      Ta’awun (saling tolong menolong)
      7.      Tahaduu (saling memberikan)
      8.      Tadaau (saling mendoakan)
      9.      Tahafudz (saling menjaga kehormatan)
      10.  Tazaawur (saling mengunjungi)
      11.  Tasholuh (saling mendamaikan)

      12.  Ta’afu (saling memaafkan)

REFLEKSI PERJALANAN DAKWAH

saudaraku...
sekian lama kita bersama, sekian lama kita bekerja, sekian lama kita berbagi rasa, maka adalah suatu keharusan bagi kita untuk kembali mnengok perjalanan dakwah kita di Komisariat Dakwah ini...

saudaraku yang mengemban amanah dakwah!
kita adalah para pemuda...yang sejak dulu merupakan pilar kebangkitan. dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan salah satu pilar kebangkitannya. dalam setiap fikrah, kita adalah pengibar panji-panjinya. dari sisi sesungguhnya, banyk kewajiban kita, semakin besar hak-hak umat yang harus berpikir panjang, banyk beramal, bijak dalam bersikap dan maju untuk menjadi penyelamat. sehingga kita mampu menunaikan kewajiban terhadap hak-hak umat dengan sempurna. Insya Allah...

saudaraku...
kita seringkali gagal dalam mencaai cita-cita dan harapan. bagaimana tidak?!? sebuah pemikiran akan berhasil diwujudkan manakal rasa keyakinan kita kuat padanya, manakala kita ikhlas dalam memperjuangkannya, bersemangat dalam merealisaikannya, dan kesiapan untuk beramal dan berkrban untuk mewujudkannya.
berkorbanlah dengan apa saja yang kita miliki, baik berupa jiwa, harta, kesungguhan, dan waktu tanpa ragu. bersabarlah dalam menunggu perputan zaman, yang mampu melakukan hal itu hanyalah orang-orang yang berbekal keimanan dan selalu mengutamakan apa yang ada di sisi Allah swt.

saudaraku...
dakwah tak pernah mengenal sikap ganda. ia hanya mengenal satu sikap yaitu totalitas! siapa yang bersedia untuk itu, maka ia harus hidup bersama dakwah dan dakwahpun melebur dalam dirinya. sebaliknya, barangsiapa yang lemah dalam memikul beban ini, maka ia terhalang besar para mujahid dan tertinggal bersama orang-orang yang duduk. lalu, Allah swt mengganti mereka dengan generasi lain yang mereka lebih sangguh memikul beban dakwah ini. 

saudaraku...
dakwah bukan hanya sekedar membangun sebuah rumah kardus yang rapuh. bukan pula merupakan pekerjaan sambilan yang bisa dikala waktu senggang. dakwah adalah proyek terbesar di dalam membangun sebuah peradaban. akan tetapi, proyek ini tidak akan pernah bisa tegak tanpa adanya kekuatan gerakan dakwah yang berlandaskan pada kekuatan amal jama'i dan koordinasi yang solid.

saudaraku...
dakwah tak mengenal kata akhir!!! karena, ia akan berjalan menemui sagala zaman dan episode kehidupan. dakwah tak mengenal kata lelah, karena ia akan terus bergerak meninggalkan generasi yang lalai dalam mengemban amanah. dakwah tak mengenal istirahat, karena ia membutuhkan generasi yang mempunyai ruhul jihad tanpa batas. dakwah tak mengenal kata mundur karena ia akan terus bergerak maju menembus batas-batas dan meruntuhkan keangkuhan hidup. dakwah tak mengenal kata gagal karena ia hanya mengenal kata usaha dan niat yang ikhlas.

saudaraku...
perjuangan itu hanya akan digagas oleh orang-orang cerdas, dilaksanakan oleh orang-orang yang ikhlas dan dimenangkan oleh orang-orang yang sabar. sesungguhnya kemenangan itu berada ditenagh-tengah kesulitan, dan kesabranlah kunci dari itu semua. oleh karena itu, bersegeralah memperbaharui kesiagaan kita dan berusaha menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya agar kita terhindar dari keimanan dan penyesalan yang tiada putus-putusnya. disinilah langkah kita berpadu, untuk masa depan yang penuh dengan cahaya Ilahi.

saudaraku...

jika kita semua sepakat bahwa dakwah adalah kebutuhan kita bersama, maka kita ada alasan sedikitun bagi kita untuk tidak memberikan yang terbaik untuk jalan dakwah ini. salam jihad for my brother and sister. we always love you cause Allah. keep on fighting in Allah way... Allahu Akbar...

CURHAT IKHWAN KEPADA AKHWAT

Bismillahirrohmanirrohim

Tau kenapa ane malas, gak bukan malas, tapi rada enggan nge add cewek ????

Bukan gak mau temenan sama cewek, atau gak suka sama cewek, bukan, sama sekali bukan itu.

Asal ukhty-ukhty tau, di dunia maya ini, mata ane sering berKHIANAT, suka gak suka, mau gak mau. Begitulah fakta berbicara.

Ane bukan lelaki suci, dengan hati putih bersih tak ternoda.

Ane juga bukan seSholeh yang ukhty kira, yang terlepas dari nafsu dunia.

Buka beranda Fb, wah wah wah. Aneka foto bertebaran di dunia maya. Yang lagi senyum, manyun, pasang aksi pasang gaya. Sampai yang buka-bukaan aurat pun ada. Astaghfirullah.

Jangan salahkan ane kalo kadang ane menyempatkan diri, untuk "Sekadar MENGINTIP" ke album ukhty.

Melihat koleksi pp ukhty yang kadang membuat hati ini "Sedikit" hmmm.....

Sekali lagi ukhty, hati ane masih sekotor lumpur. Kadang ane juga menyempatkan diri buat COPAS beberapa foto ukhty buat koleksi pribadi. Ya ane salah ukhty, tapi salah siapa yang duluan memajang foto-foto yang "INDAH2" dengan full akses tanpa proteksi???.

Sekali lagi ukhty, ane bukan lelaki suci. Kadang ane juga "Bermasalah" dalam menjaga hati

Godaan di kanan kiri, depan belakang. Gak di dunia nyata, eh di dunia maya kecipratan juga.

Ukhty fillah, ukhty bilang pada kami kaum adam agar menundukkan pandangan. Menjaga kehormatan para ukhty.

Tapi mengapa ukhty???

Kadang ukhty, maaf "Tebar Pesona" dengan PP yang menggoda.

Kami tau ukhty, wanita suka dibilang CANTIK, dan faktanya adalah semua wanita cantik ukhty.

Bukan senyum menawan yang membuatmu cantik

Bukan gaya gemulai yang membuatmu menarik ukhty.

Tapi keteguhan hatimu menjaga HIJAB dan AURATmu

Keistiqomahanmu menjalankan perintah Rabbmu

Keindahan budi pekertimu ukhty.

Itu yang membuatmu CANTIK, bukan RAGA yang kau umbar sepuas rasa.

Duhai ukhty. Jagalah kehormatanmu seperti yang diperintahkan oleh RABBmu

Teguhlah slalu dengan hijabmu

Agar kami para ikhwan, menghormatimu

Agar kami tidak mengambil kesempatan darimu.

Dari ikhwan yang masih peduli padamu.

TIPS MAU PDKT (PENDEKATAN) HARAP BACA INI!


Hmm… Dari judulnya sudah mencurigakan..
Sambil nebak2 siapa ya yang bakalan baca dan komen.. (hhee…^^)
Judulnya aja dah provokatif banget..
Hayo ngaku.. siapa yang lagi PDKT dengan seseorang..???
Nah, Sob.  Ini adalah oleh2 buat kalian dari pelajaran psikologi singkat yang ane ikutin seharian ini.
Silakan dinikmati, dipahami dan langsung diaplikasikan.
Bahasan di bawah ini seputar tipologi manusia,, atawa tipe2 seseorang.
Apa pentingnya??
Siapa sih yang ga mau kenal lebih mendalam dengan seseorang.. ??
Siapa sih yang ga mau bisa dekat dengan orang lain..??
Siapa sih yang ga mau menjalin hubungan dengan baik dengan seseorang..??
Nah buat nt nih sebagai DAI yang notabene kerjaannya mendakwahi (yang pasti ke orang juga..masa’ ke kucing tetangga.. ^^). Butuh banget pengetahuan tentang tipe seseorang. Gimana nih cara mendekati ODF (Objek Dakwah Fardhiyah) kita agar bisa nempel gitu. Kan jadi gampang buat ‘mencuci otak’ nya. (hhee.. jangan mau kalah dengan NII boy..)
Eh, ternyata muqaddimahnya dah cukup panjang ya.
Okelah .. Langsung Check it out..!!!

Sejarahnya:
Diawali dengan konsep Empedodes, 444 S.M : Katanya nih, seseorang itu kayak 4 elemen di dunia.. inget avatar kan, ada Api yang semangat, Udara yang menyegarkan, Air yang menghanyutkan dan Bumi yang akomodatif. Itu jadul banget.

Nah, yang ampe sekarang masih ‘agak’ dipakai adalah konsepnya pak Hippocrates, 400 S.M : Yang ini pasti dah ga asing lagi,, Masih inget dengan kolerik, sanguinis , plegmatis dan melankolis kan. Nah, kayaknya sih nt pada dah paham nih (kalo ga paham tanya ane aja dah)

Lanjut ke Pak Carl. G Jung, 1921. Masih ada 4 kutub juga. Ada extrovert, introvert, thinking and feeling. I guess you have known it.

Kemudian konsep empat kutub di atas dikembangkan lagi oleh bang William moulton Marston 1928.. bisa disingkat DISC.
D: Dominant: Extro + Thinking
I : Influence : Extro + Feeling
S: Steady : Intro + Feeling
C : Compliance : Intro Thinking

Konsep DISC ini bukanlah kepribadian, jadi ini adalah tingkah laku dari seseorang yang di antara kepribadian dan lingkungannya. Jadi bisa lah berubah sesuai kondisi.

Dari penjelasan di atas nyambung ga??
Oke deh, ane coba untuk menjelaskan.

D :
Orang yang kayak gini nih, suka nanya, suka banget melihat hasil, ngasih keputusan dan arahan. Kerjaannya tuh ngatur aja. Pemimpin banget deh. Biasanya kamar si doi berantakan. “Ga biasa ah ngerjain yang sepele. Kalo ada orang lain yang ngerjain ngapain ane yang ngerjain. Mending ane ngerjain hal yang lebih penting dan wah.” Trus kalo foto sukanya majang yang lagi sendiri, mimpin demo, atau foto dengan orang besar. Doi tuh mencari kontrol. Makanya, kasih aja dia amanah jadi ketua. Ketua panitia, ketua acara, ketua tim, apapun deh, yang penting dia bisa ngontrol. Doi bakalan seneng banget. Dalam mencari lingkungan kerja, doi mencari kesibukan dan hal yang formal. Termotivasi banget kalau adanya prestasi. Bakalan dipajang di kamar tuh semua sertifikat.. (lebay mode: on)

I :
Lebih suka menerima, fokus pada diri sendiri , antusias dalam mengerjakan sesuatu dan suka popularitas.Rada cuek, tapi optimis banget. Nah, dia tuh entertaint banget lah. Kalo mau lihat fotonya, dia selalu pajang foto bersama teman2nya. Pokoknya dia mau menunjukkan bahwa dia diterima di segala tempat. Suka banget jalan2. Doi ini, suka mencari pengakuan. Jujur ya, si doi tuh suka banget dipuji, diakui keberadaannya. Makanya, kalau punya ODF kayak gini, sering2 tuh perhatiin apa sih perubahan dia hari ini, trus apresiasi deh. Nah, dia suka banget tuh. Si doi bakalan meningkatkan kualitasnya. Bakal jadi lebih baik lagi. Yakin deh, kalo dia merasa diakui, dia bakalan denger apa yang kamu bilang. Doi tuh suka kerja di lingkungan yang membuat dia terstimulasi, personal dan ramah. Termotivasi kalau ada pengakuan. Dia lebih fleksibel dan berwarna tuh hidupnya. Asyik dah..

S:
Sama. Lebih suka menerima. Dia mah fokusnya sosial. Yang penting orang seneng lah. Kerjasamanya bagus tuh dan sabar. Nah, ini bagusnya jadi staf, karena bisa mengimbangi si D yang tukang nyuruh2. Sang S ini bakalan nrimo2 aja dah. Gampang simpati dengan orang dan accomodating. Pokoknya yang penting aman terkendali. Dia tu suka banget kalo dia diterima di suatu komunitas. Doi paling suka kalau tidak dibeda2kan, pokoknya kalau kamu bisa mendekati si S ini, yakin deh kamu bakalan jadi sahabat setianya. Karena doi tuh ga banyak sahabat, dia bakalan milih siapa aja yang bisa menerima dia apa adanya. Sensitif banget sist.. (hati2..) Dia mencari lingkungan yang personal, tenang dan ramah.. Orangnya suka banget yang stabil2 aja (jangan pernah memberikan kejutan ya pada doi.. ga suka perubahan mendadak,, bakalan shock berat..)

C :
Suka nanya dia. Fokusnya pada proses. Perfeksionis, sistematik.. serem dah dengan dia.. Yang ditanya masalah trus (kalo kata Trainernya mukanya qodhoya trus). Dia tuh orangnya detail.. pas.. segalanya bakalan direncanakan. Nah, ni orang suka mencari akurasi. Bakalan kecewa banget tuh kalau dikritik, karena doi perfeksionis banget, ga mau ada satu pun yang salah dari orang lain apalagi dirinya. Nah, hati2 nih kalau dengan doi. Kalau mau kritik liat2 dulu. Jangan sampai nt membuat dia terkesan ‘salah’.  Dia mencari lingkungan yang terstruktur, rapi terorganisasi. Semuanya dipersiapkan matang2. mantab bener dah doi yang satu ini. Orangnya sangat menjunjung tinggi kebenaran.
Nah, dari mengenal tipe seseorang itu, kalau mau DF sesuaikan tuh dengan mereka.. ga semua orang bisa dikerasin, ga semua orang bisa dijadiin bawahan, tiap orang beda2 boy.. kalau dah kenal siapa nih ODF kita, tipenya apa nih.. nah susunlah strategi gimana caranya bisa mendekatkan diri, dan mempengaruhi tu orang..Jangan sampai salah ambil tindakan ya.. Dan biasanya orang punya dua tipe campuran.. nah.. disesuaikan juga tuh..
Oia.. bisa juga nih dipakai buat nyari calon pendamping.. ^^.. sesuaikan aja dengan tipe2nya.. Tapi, tetap ya, dien adalan no satu yang menjadi indikatornya.. urusan tipe2 ini gampanglah.. bisa diatur dan adaptasi..

Selamat diaplikasikan.. ^^..
Selamat membina..

Dan Selamat merekrut sebanyak2nya…

Ingat.. Nahnu du’at qabla kulli syai’… Semoga bermanfaat…^^..

AJARAN KHITAN

Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.). Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim). Faedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyaifaedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.[1] Hukum Khitan Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan. Hukum khitan untuk lelaki: Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu. Menurut riwayat populer dari imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah. Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian. Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib. 1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan; 2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah. 3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib. Adapun dalil-dalil yang dijadikan landasan para ulama yang mengatakan khitab wajib adalah sbb.: 1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan. 2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib. 3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah". Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban. 4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya. 5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri. 6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib. Khitan untuk perempuan Hukum khitan bagi perempuan telah menjadi perbincangan para ulama. Sebagian mengatakan itu sunnah dan sebagian mengatakan itu suatu keutamaan saja dan tidak ada yang mengatakan wajib. Perbedaan pendapat para ulama seputar hukum khitan bagi perempuan tersebut disebabkan riwayat hadist seputar khitan perempuan yang masih dipermasalahkan kekuatannya. Tidak ada hadist sahih yang menjelaskan hukum khitan perempuan. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa tidak ada hadist yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah khitan perempuan dan tidak ada sunnah yang bisa dijadikan landasan. Semua hadist yang meriwayatkan khitan perempuan mempunyai sanad dlaif atau lemah. Hadist paling populer tentang khitan perempuan adalah hadist Ummi 'Atiyah r.a., Rasulllah bersabda kepadanya:"Wahai Umi Atiyah, berkhitanlah dan jangan berlebihan, sesungguhnya khitan lebih baik bagi perempuan dan lebih menyenangkan bagi suaminya". Hadist ini diriwayatkan oleh Baihaqi, Hakim dari Dhahhak bin Qais. Abu Dawud juga meriwayatkan hadist serupa namun semua riwayatnya dlaif dan tidak ada yang kuat. Abu Dawud sendiri konon meriwayatkan hadist ini untuk menunjukkan kedlaifannya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Talkhisul Khabir. Mengingat tidak ada hadist yang kuat tentang khitan perempuan ini, Ibnu Hajar meriwayatkan bahwa sebagian ulama Syafi'iyah dan riwayat dari imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada anjuran khitan bagi perempuan. Sebagian ulama mengatakan bahwa perempuan Timur (kawasan semenanjung Arab) dianjurkan khitan, sedangkan perempuan Barat dari kawasan Afrika tidak diwajibkan khitan karena tidak mempunyai kulit yang perlu dipotong yang sering mengganggu atau menyebabkan kekurang nyamanan perempuan itu sendiri. Apa yang dipotong dari perempuan Imam Mawardi mengatakan bahwa khitan pada perempuan yang dipotong adalah kulit yang berada di atas vagina perempuan yang berbentuk mirip cengger ayam. Yang dianjurkan adalah memotong sebagian kulit tersebut bukan menghilangkannya secara keseluruhan. Imam Nawawi juga menjelaskan hal yang sama bahwa khitan pada perempuan adalah memotong bagian bawah kulit lebih yang ada di atas vagina perempuan. Namun pada penerapannya banyak kesalahan dilakukan oleh umat Islam dalam melaksanakan khitan perempuan, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memotong bagian alat vital perempuan. Seperti yang dikutib Dr. Muhammad bin Lutfi Al-Sabbag dalam bukunya tentang khitan bahwa kesalahan fatal dalam melaksanakan khitan perempuan banyak terjadi di masyarakat muslim Sudan dan Indonesia. Kesalahan tersebut berupa pemotongan tidak hanya kulit bagian atas alat vital perempuan, tapi juga memotong hingga semua daging yang menonjol pada alat vital perempuan, termasuk clitoris sehingga yang tersisa hanya saluran air kencing dan saluran rahim. Khitan model ini di masyarakat Arab dikenal dengan sebutan "Khitan Fir'aun". Beberapa kajian medis membuktikan bahwa khitan seperti ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi perempuan baik secara kesehatan maupun psikologis, seperti menyebabkan perempuan tidak stabil dan mengurangi gairah seksualnya. Bahkan sebagian ahli medis menyatakan bahwa khitan model ini juga bisa menyebabkan berbagai pernyakit kelamin pada perempuan. Seandainya hadist tentang khitan perempuan di atas sahih, maka di situ pun Rasulullah s.a.w. melarang berlebih-lebihan dalam menghitan anak perempuan. Larangan dari Rasulullah s.a.w. secara hukum bisa mengindikasikan keharaman tindakan tersebut. Apalagi bila terbukti bahwa berlebihan atau kesalahan dalam melaksanakan khitan perempuan bisa menimbulkan dampak negatif, maka bisa dipastikan keharaman tindakan tersebut. Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas beberapa kalangan ulama kontemporer menyatakan bahwa apabila tidak bisa terjamin pelaksanaan khitan perempuan secara benar, terutama bila itu dilakukan terhadap anak perempuan yang masih bayi, yang pada umumnya sulit untuk bisa melaksanakan khitan perempuan dengan tidak berlebihan, maka sebaiknya tidak melakukan khitan perempuan. Toh tidak ada hadist sahih yang melandasinya. Waktu khitan Waktu wajib khitan adalah pada saat balig, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi. Adapun waktu sunnah adalah sebelum balig. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari. Walimah Khitan Walimah artinya perayaan. Ibnu Hajar menukil pendapat Imam Nawawi dan Qadli Iyad bahwa walimah dalam tradisi Arab ada delapan jenis, yaitu : 1) Walimatul Urush untuk pernikahan; 2) Walimatul I'dzar untuk merayakan khitan; 3) Aqiqah untuk merayakan kelahiran anak; 4). Walimah Khurs untuk merayakan keselamatan perempuan dari talak, konon juga digunakan untuk sebutan makanan yang diberikan saat kelahiran bayi; 5) Walimah Naqi'ah untuk merayakan kadatangan seseorang dari bepergian jauh, tapi yang menyediakan orang yang bepergian. Kalau yang menyediakan orang yang di rumah disebut walimah tuhfah; 6) Walimah Wakiirah untuk merayakan rumah baru; 7) Walimah Wadlimah untuk merayakan keselamatan dari bencana; dan 8) Walimah Ma'dabah yaitu perayaan yang dilakukan tanpa sebab sekedar untuk menjamu sanak saudara dan handai taulan. Imam Ahmad meriwayatkan hadist dari Utsman bin Abi Ash bahwa walimah khitan termasuk yang tidak dianjurkan. Namun demikian secara eksplisit imam Nawawi menegaskan bahwa walimah khitan boleh dilaksanakan dan hukumnya sunnah memenuhi undangan seperti undangan lainnya. Keuntungan Khitan pada Kaum Adam Mungkin Anda pernah mendengar bahwa kaum pria dianjurkan untuk melakukan khitan atau sunat. Sebetulnya apakah khitan itu memang perlu dilakukan? Kira- kira apa saja ya keuntungan melakukan khitan? Yuk kita simak lebih jauh tentang khitan. Pro-kontra mengenai perlu-tidaknya khitan pada laki-laki sudah lama berlangsung. Tapi tampaknya hasil penelitian terbaru ini bisa dijadikan pegangan bahwa khitan memang perlu. Laki-laki yang dikhitan terbukti jarang sekali tertular infeksi yang menular melalui hubungan seksual dibanding mereka yang belum disunat, itulah yang termuat dalam jurnal Pediatrics. Dalam jurnal disebutkan bahwa khitan dapat mengurangi risiko tertular dan menyebarkan infeksi sampai sekitar 50%. Makanya jurnal juga menyarankan manfaat besar mengenai sunat bagi bayi yang baru lahir. Studi saat ini hanya satu dari sekian studi untuk mengupas lebih jauh tentang topik kontroversial ini. Meskipun berbagai studi mendapati bahwa sunat bisa mengurangi tingkat HIV (virus penyebab AIDS), sipilis, dan borok pada alat kelamin, hasil tersebut bercampur dengan penyakit lain yang menular melalui hubungan seks (STD). Academy of Pediatrics, Amerika menyebut bukti tersebut “rumit dan bertentangan”, karena itu mereka menyimpulkan bahwa, untuk saat ini, bukti tersebut tak memadai untuk mendukung khitan rutin pada bayi yang baru lahir. Seperti dikutip Reuters, para peneliti menganalisis data yang dikumpulkan Christchurch Health and Development Study, yang mencakup kelompok kelahiran anak dari Selandia Baru. Dalam studi ini responden laki-laki dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan status khitan sebelum usia 15 tahun dan kelompok yang mengalami infeksi menular melalui hubungan seks antara usia 18 dan 25 tahun yang ditentukan melalui sebuah kuisioner. Sebanyak 356 anak laki yang tak dikhitan memiliki risiko 2,66 kali serangan infeksi yang menular melalui hubungan seks dibandingkan dengan 154 anak laki yang disunat, demikian kesimpulan pemimpin peneliti Dr. David M. Fergusson dan rekan dari Christchurch School of Medicine and Health Sciences. Sebagian besar risiko yang berkurang tersebut tak berubah setelah diperhitungkan juga faktor pemicu yang potensial, seperti jumlah pasangan seks dan hubungan seks tanpa pelindung. Para ilmuwan itu memperkirakan bahwa kalau saja khitan rutin pada bayi yang baru dilahirkan telah dilembagakan, angka infeksi yang menular melalui hubungan seks dalam kelompok saat ini tersebut mungkin telah berkurang setidaknya 48%. Analisis tersebut memperlihatkan manfaat khitan dalam mengurangi risiko infeksi yang menyerang melalui hubungan seks mungkin sangat banyak. “Masalah kesehatan masyarakat yang diangkat dalam temuan ini jelas melibatkan pertimbangan manfaat jangka panjang bagi khitan rutin pada bayi yang baru dilahirkan dalam mengurangi risiko infeksi di dalam masyarakat, berbanding perkiraan biaya prosedur tersebut,” ujar para peneliti. Sumber: http://www.resep.web.id http://pascakhitan.blogspot.com/2010/11/keuntungan-khitan-pada-kaum-adam.html http://pascakhitan.blogspot.com/2010/11/ajaran-khitan-dalam-islam.html Hukum Khitan Bagi Laki-laki dan Wanita Tanya : Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu . Ustadz , saya mau tanya masalah khitan / sunatan , apakah ini ajaran islam atau sebelum islam juga sudah ada perintah Allah tentang berkhitan khususnya bagi laki-laki . Dan bagaimana dengan wanita ? Tolong sebutkan dalil-dalilnya . Terimakasih Ustadz . Jawab : Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu . Khitan merupakan sesuatu yang difithrahkan untuk manusia . Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ Artinya : Fithrah itu ada lima : Khitan , mencukur rambut kemaluan ,mencabut bulu ketiak , memotong kuku , dan memotong kumis . ( HR. Al-Bukhary Muslim ) Oleh karena itu khitan ini merupakan syari'at umat-umat sebelum kita juga . Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang khitannya Nabi Ibrahim : اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ Ibrahim 'alaihissalam telah berkhitan dengan qadum(nama sebuah alat pemotong) sedangkan beliau berumur 80 tahun . ( HR. Al-Bukhary Muslim ) Khitannya Nabi Ibrahim juga tercantum di dalam kitabnya orang yahudi ( Perjanjian Lama , Kejadian 17/ 11 ) , dan ini merupakan syari'atnya Nabi Musa . Oleh karena itu Nabi Isapun berkhitan karena beliau mengikuti syari'atnya Nabi Musa . ( Injil Lukas 2/ 21 ) . Ada perbedaan pendapat tentang hukum khitan . Namun pendapat yang kami anggap lebih kuat adalah yang mengatakan bahwa khitan wajib bagi laki-laki selama tidak ditakutkan meninggal atau sakit , dan sunnah bagi wanita. Dalil-dalil atas wajibnya khitan bagi laki-laki , diantaranya : 1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang masuk islam untuk berkhitan . Dan asal perintah adalah wajib . Beliau bersabda : أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ Artinya : Hilangkan darimu rambut kekafiran ( yang menjadi alamat orang kafir ) dan berkhitanlah . ( HR. Abu Dawud , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany ) 2. Khitan membedakan antara orang islam dengan orang kafir . 3. Khitan adalah memotong sebagian tubuh , sedangkan memotong sebagian tubuh adalah haram , dan sesuatu yang haram tidak diperbolehkan kecuali dengan sesuatu yang wajib . 4. Khitan bagi laki-laki berkaitan dengan syarat diantara syarat-syarat shalat yaitu thaharah ( bersuci ) Dalil-dalil atas sunnahnya khitan bagi wanita , diantaranya : 1. Di dalam sebuah hadist Ummu 'Athiyyah bahwasanya di Madinah ada seorang wanita yang ( pekerjaannya ) mengkhitan wanita , kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : لَا تُنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ أَحْظَى لِلْمَرْأَةِ وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْلِ Artinya : Jangan berlebihan di dalam memotong , karena yang demikian itu lebih nikmat bagi wanita dan lebih disenangi suaminya . ( HR. Abu Dawud , dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany ) . 2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَتَوَارَتْ الْحَشَفَةُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ Artinya : Kalau bertemu dua khitan dan tenggelam khasyafah ( ujung dzakar ) , maka wajib untuk mandi . ( HR . Ibnu Majah , dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany ) Ini menunjukkan bahwa wanitapun berkhitan . 3. Khitan bagi wanita hanya berkaitan dengan sebuah kesempurnaan saja yaitu pengurangan syahwat . Wallahu a'lamu . Mengenal Adab Bertetangga dalam Ajaran Islam Posted on 23 Maret 2011 by admin1970 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Sebagai makhluk sosial, manusia butuh bersosialisasi. Di lingkungan terdekat, manusia hidup berdampingan dengan tetangganya. Dalam ajaran Islam, tetangga memiliki peran dan arti penting dalam kehidupan seorang Muslim. Islam mengajarkan, hak tetangga atas tetangga lainnya begitu agung. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berbuat baik kepada tetangga dekat dan jauh. “… Dan, berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, serta tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS An-Nisaa [4]:36). Rasulullah SAW juga selalu mengingatkan umatnya untuk berbuat baik dengan tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewariskannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Sayangnya, masih banyak umat Islam yang belum menjalankan perintah Allah dan Rasulullah tentang pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Tak jarang, antartetangga ada yang bermusuhan, saling menjelekkan, dan saling mengumbar aib. Akibatnya, seorang yang bermusuhan dengan tetangganya tak akan pernah merasa tenang. Agar setiap Muslim akur dan akrab dengan tetangganya, ajaran Islam melalui Alquran dan hadis telah menetapkan adab bertetangga (Al-Jiwaar). Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Kitab Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyah menjelaskan, adab-adab yang perlu diperhatikan seorang Muslim dalam bertetangga. Memilih tetangga yang saleh Menurut Syekh Sayyid Nada, sebelum memutuskan tinggal di suatu tempat, seharusnya seorang Muslim memilih tempat tinggal yang saleh tetangganya. Sebab, kata dia, tetangga yang tak saleh suka membuka rahasia rumah tangga orang lain. “Ada kalanya seseorang membutuhkan bantuan tetangganya. Apabila tetangga itu orang yang saleh, tentu ia akan memberikan manfaat dan meringankan bebannya,” ujar ulama terkemuka itu. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda, “Empat perkara yang dapat mendatangkan kebahagiaan: wanita yang saleh, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang bagus.” (HR Ahmad). Menyukai kebaikan bagi tetangganya Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya adalah menyukai kebaikan bagi tetangganya, sebagaimana ia menyukai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Hal itu, dalam Islam, menjadi penyempurna keimanan. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak sempurna keimanan seseorang hingga ia menyukai tetangganya apa yang ia suka bagi dirinya.” (HR Muslim). Tak mengganggu baik dengan ucapan maupun perbuatan “Mengganggu tetangga adalah perbuatan yang haram,” ujar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, Rasulullah SAW secara khusus telah mengingatkan masalah ini. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR Bukhari). Selalu berbuat baik kepada tetangga Rasulullah SAW mengajarkan umatnya agar selalu berbuat baik kepada tetangganya. Beliau bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya …” (HR Muslim). Untuk itulah, kata Syekh Sayyid Nada, wajib hukumnya berbuat baik kepada tetangga dengan cara apa pun yang memungkinkan. Bersabar terhadap gangguan tetangga “Tetangga yang baik bukan hanya menahan tangannya untuk tidak mengganggu tetangganya. Akan tetapi, ia juga bersabar terhadap gangguannya,” papar Syekh Sayyid Nada. Hendaknya ia membalas gangguan itu dengan kebaikan. Menurut dia, sesungguhnya sikap seperti itu akan menutup pintu bisikan setan. Memberi makan kepada tetangga yang fakir Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya umat Islam berbuat baik kepada tetangga. Beliau bersabda, “Bukanlah Mukmin orang yang kenyang, sementara tetangga di sampingnya kelaparan.” Saat ini, masih banyak orang yang tak memedulikan kondisi tetangganya. Padahal, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya berbagi dengan tetangga. Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memasak, perbanyaklah kuahnya, kemudian berikan sebagian kepada tetangganya.” Rasulullah juga melarang umatnya meremehkan sesuatu yang akan diberikan kepada tetangganya. Nabi SAW bersabda, “Wahai, wanita Muslimah, janganlah kalian meremehkan pemberian kepada tetangga meskipun hanya kaki kambing.” Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya adab yang agung ini diperhatikan dan jangan sampai diabaikan.

Tipe Wanita yang Disunnahkan untuk Dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
  1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.

    Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala,

    Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).
  2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman,
    Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74).

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.
  3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

    Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.

    Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

    Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.

    Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, "Hadits ini shahih."
  4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."
  5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

    Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
  6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

    Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

    "Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34).

    Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    "Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).
  7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.

    Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

    Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

--------
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar 

JILBAB MELINDUNGI HARGA DIRI WANITA

Saya sangat suka melihat wanita memakai jilbab, karena selain dapat menutup aurat juga dapat menjaga dari pandangan mata untuk dapat memelihara amanahnya. Bisa dibayangkan bagaimana saya harus menjaga pandangan mata ini mulai dari keluar pintu rumah sampai kembali masuk rumah lagi. Baru selangkah keluar rumah sudah ada cobaan visual untuk mata saya. Hanya dua arah yang bisa membuat saya tenang, menatap ke atas langit atau menunduk ke tanah. Astaghfirullah... “mengapa tidak ditutup auratnya?” begitu gumamku dalam hati dan sering pula aku memperingatkan mereka lewat kata menjadi kalimat, namun mereka hanya berkata “iya” saja (masuk kuping kiri keluar kuping kanan), bahkan ada yang tidak mempedulikan. Tapi memang mungkin mereka belum mendapat petunjuk hidayah dari Tuhan. Yang penting aku sudah mengingatkan. Jadi kemana lagi mata ini harus memelihara pandangannya? Kalau berbicara nafsu, jelas sekali pasti laki-laki suka. Tapi sayang, saya tak ingin hidup ini dibaluti oleh nafsu. Saya juga butuh hidup dengan pemandangan di sekitar saya yang membuat saya tenang dengan pandangan. Saya ingin melihat wanita bukan sebagai objek pemuas mata. Sesungguhnya mereka adalah sosok yang anggun mempesona, kalau dipandang bikin sejuk di mata damai di hati. Bukan paras yang membuat visualisasi ini menjadi panas, membuat iman lepas ditarik oleh pikiran-pikiran negatif dan hatipun akhirnya menjadi keras. Sebagai seorang manusia yang punya fitrah dihormati dan dihargai semestinya muslimah yang tidak berjilbab malu. Dan kesimpulannya adalah rasa dihormati dan dihargai dari seorang wanita akan berkurang apabila dia semakin memperlihatkan auratnya. Bahkan kasus yang paling mengerikan dan tidak diharapkan adalah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Karena di mata lelaki (yang zholim) rasa dihormati dan harga diri mereka sudah berkurang dengan terbukanya aurat mereka yang diperlihatkan

Siapa yang semestinya disalahkan? Saya yakin banyak yang menjawabnya "lelaki". Tapi bukan itu? Kalau begitu betapa tersiksanya menjadi seorang lelaki normal dan yang mencoba menahan pandangannya di jaman sekarang ini. Kalau boleh saya ibaratkan, tak ada pembeli kalau tidak ada yang jual. Orang pasti akan beli kalau ada yang menawarkan. Apalagi gratis, pasti semua orang akan berebut. Nah apa bedanya dengan wanita yang menawarkan penampilan auratnya  pada khalayak ramai, saya yakin siapa yang melihat pasti penasaran. Begitulah keseharian banyak pria harus menahan penyiksaan cobaan pada mata ini. Bukan pada hari ini saja, rata-rata setiap harinya. Apakah lelaki harus menikmatinya...? ya Alhamdulillah kalo di kampus pandangan ini bisa dipelihara, tapi kalo di tempat lain. saya sungguh takut dan khawatir. Saya juga sangat prihatin apabila melihat wanita (kalau di kampus) yang biasanya kalau bertemu saya memakai jilbab, tapi ketika di luar kampus jilbabnya dilepas. Apakah memakai jilbab hanya menjadi formalitas untuk bisa masuk kampus dan menerima ilmu. Kalau mereka tidak ikhlas, apakah ilmu yang dituntutnya akan masuk dalam pengetahuan mereka? Sungguh sulit. Bagaimana nanti saya mempertanggungjawabkan kegunaan mata ini? sungguh dilema yang berkepanjangan dalam hidup.

 Allah Taala telah berfirman: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya", yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31).


Jadi tak salah saya sering berdiam diri, males keluar, menarik diri, (tapi tidak selamanya, kalau ada yg harus pekerjaan saya lakukan membuat saya keluar apa salahnya selama pandangan ini tetap dijaga) duduk di depan komputer ngerjain tugas, belajar dan membaca buku2 yg bermanfaat, karena saya hanya ingin menahan pandangan mata ini. Biarlah begini daripada menerima tawaran dosa, dan saya tak bisa pertanggungjawabkan nantinya di akhirat. Jadi tak salah juga bukan? kalau sekarang saya paling malas diajak bepergian ke mall, jjs, kafe, pantai, dan ke manapun  tempat yang selalu menampilkan aurat yg seharusnya ditutupi untuk memelihara pandangan mata ini. Saya yakin, banyak laki-laki yang punya dilema seperti saya ini. Mungkin ada yang menikmati, tetapi sebagian besar ada yang takut dan bingung mau bagaimana lagi. Bagi anda para wanita apakah akan selalu memperlihatkan sesuatu yang seharusnya tidak diperlihatkan? pikirkanlah mana yang baik dan mana yang buruk. So, saudaraku muslimah berjilbablah, tapi juga dengan berjilbab yang beretika yang baik dan benar, jangan hanya sekedar nempel nutupin rambut doank tapi masih terlihat  walau transparan ... karena wanita yang berjilbab sempurna itu sungguh lebih nyaman, tentram, anggun, cantik, mempesona dan tentunya sejuk dimata lelaki.